Upaya H alias BJ alias Bang Jago selaku warga Nusa Tenggara Barat (NTB) dari kejaran polisi harus berakhir di Bali. Imbas kejahatan ini, ia pun masuk bui.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dituntut penjara 7 tahun terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.