Segera diadilinya, eks Bupati Tabanan, Bali bernama Ni Putu Eka Wiryastuti imbas kasus korupsi dalam waktu dekat membuat KPK melontarkan respons tak terduga.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dituntut penjara 7 tahun terkait kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku.