Periksa Dosen UNUD, KPK Sebut Tersangka Korupsi Pemkab Tabanan?

Periksa Dosen UNUD, KPK Sebut Tersangka Korupsi Pemkab Tabanan? - GenPI.co BALI
Keputusan tetapkan tersangka korupsi DID Pemkab Tabanan, Bali bisa jadi tinggal menunggu waktu saja setelah pemeriksaan dosen UNUD oleh KPK. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pemeriksaan terhadap dosen Universitas Udayana (UNUD), Bali, I Dewa Nyoman Wiratmaja masih berlangsung. Benarkah setelah ini KPK segera tetapkan tersangka kasus korupsi DID Pemkab Tabanan?

Seperti diketahui sebelumnya, beberapa petugas dari lembaga antirasuah sempat menggeledah beberapa kantor pemerintahan di salah satu kabupaten Pulau Dewata.

Berkaitan dengan tindak tanduk maling uang rakyat yang menjebloskan Yaya Purnomo selaku salah satu orang penting Kementerian Keuangan, ada kans Tabanan menyumbang tersangka koruptor Dana Intensif Daerah (DID) 2018 lalu.

BACA JUGA:  Pariwisata Bali Masih Sepi, GIPI Sarankan Gaet Wisman Cara Ini

Baru-baru ini salah satu pengajar di kampus negeri Bali memenuhi panggilan penyidik imbas posisinya sebagai Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan periode 2016-2021.

"Pemeriksaan masih berlangsung," kata Plt Juru Bicara KPK kala mewanti-wanti agar Wiratmaja lebih kooperatif berikan keterangan.

BACA JUGA:  Hasil BRI Liga 1 Persipura Jayapura vs Bali United: Nyaris Buntu

Lebih lanjut, Ali Fikri kabarnya bakal segera mengumumkan tersangka-tersangka yang terlibat sebagai pencuri uang negara apabila penyidikan dinyatakan cukup.

Ia menyebut siap lakukan tindakan paksa penangkapan, menerangkan secara jelas hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan siapa saja koruptornya.

BACA JUGA:  Sudahi PCR, Kemenhub: Perjalanan Udara Jawa-Bali, Pakai Antigen

Selain itu penyelidikan lembaga antirasuah juga membuat 10 orang penting diperiksa intensif sebagai tambahan bukti adanya korupsi di Pemkab Tabanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya