Heather Lois Mack Berharap Dirinya Tidak Dicekal Indonesia

Heather Lois Mack Berharap Dirinya Tidak Dicekal Indonesia - GenPI.co BALI
Heather Lois Mack sebelum dideportasi. Foto: Istimewa/JPNN

GenPI.co Bali - Heather Lois Mack berharap dirinya tidak dicekal Indonesia. Terpidana kasus pembunuhan ibu kandung itu dideportasi ke negara asalnya, Amerika Serikat pada Selasa (2/11) lalu.

Kuasa Hukum Heather Lois Mack, Benyamin Seran, mengatakan kliennya menulis pesan singkat kepadanya.

“Heather menuliskan rasa terima kasihnya kepada Indonesia. Di bawah kalimat itu terdapat tanda tangan lengkap dengan tanggal dan tahunnya,” ujar Benyamin.

BACA JUGA:  Pulang ke Amerika, Heather Lois Mack Dikawal FBI

Heather juga mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang ditemuinya di dalam penjara baik itu narapidana atau sipir.

Dia juga merasa keberatan dengan pencekalan seumur hidup yang dilakukan pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:  Masuk Daftar Cekal, Heather Lois Tidak Bisa ke Indonesia Lagi?

Dia tidak ingin diperlakukan seperti teroris atau pelaku kejahatan luar biasa.

Jika bisa, Heather ingin dirinya hanya dicekal selama 6 bulan seperti narapidana lainnya.

BACA JUGA:  Tujuh Tahun Ditahan, Heather Lois Mack Bebas dari Lapas Kerobokan

Sebab, dia sudah terlanjur cinta dengan Bali dan Indonesia. Bahkan, saat di penjara dia mempelajari bahasa Bali dan Indonesia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Heather Minta Tak Dicekal Seumur Hidup, Telanjur Cinta dengan Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya