Nantinya Rp500 ribu ini akan dibagi lagi dengan rincian: Rp150 ribu untuk membayar kamar hotel, Rp250 ribu untuk para PSK, dan Rp100 ribu akan diambil si muncikari.
Polisi juga mengungkapkan jika bisnis PSK online yang dilakukan oleh si mantan anggota ormas di Bali ini telah berlangsung empat bulan dan hanya berjalan sesuai permintaan reservasi pelanggan. (bhi/JPNN)
BACA JUGA: Ini Identitas Penipu Bule Prancis di Bali, Janda Beranak Tiga
Simak video menarik berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Dua PSK Online Ikut Diamankan saat Eks Anggota Ormas Diciduk, Terungkap Lagi Begini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News