Berbagai syarat seperti masker dan aplikasi PeduliLindungi menjadi hal paling umum yang diinginkan oleh pihak penanganan Corona ini agar Pulau Seribu Pura tak lagi kelabakan.
Kendati sudah tunjukkan lampu hijau dengan syarat-syarat tertentu adanya pesta di Bali, Satgas Covid-19 tetap bakal berikan sanksi tegas bagi siapapun pelanggarnya untuk berikan efek jera. (bhi/JPNN)
BACA JUGA: Demi Wisman, Media Asing Sorot Otoritas Bali Pakai PeduliLindungi
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Asyik, Satgas Tak Lagi Larang Gelar Party di Bali, Ini Syaratnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News