Pembunuh Koper Bali Heather Mack Bebas, Ini Kesan Kalapas

Pembunuh Koper Bali Heather Mack Bebas, Ini Kesan Kalapas - GenPI.co BALI
Heather Lois Mack bebas dari Lapas Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Kerobokan Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Terbilang sadis ikut terlibat bunuh ibu kandung dalam kasus Pembunuhan Koper St. Regis Bali, Heather Lois Mack akhirnya bebas. Begini kesan Kalapas perempuan Kerobokan.

Masih terngiang suatu kasus menggemparkan di Pulau para Dewa temuan sesosok mayat wanita dalam koper di bagasi belakang taksi pada 2014 lalu.

Ya, jenazah Sheila Von Weise Mack diketahui jadi korban pembunuhan anaknya sendiri yakni Heather Mack dan sang kekasih, Tommy Schaefer gara-gara masalah pribadi.

BACA JUGA:  Puji Haudi-Leonard Bantai PSS, Teco Ketagihan Duet Bali United?

Langsung ditangkap polisi, kedua tersangka pun dijerat pasal berlapis dan harus menjalani hukuman yang cukup lama. Anak dari Sheila terpenjara tujuh tahun sementara sang kekasih, 18 tahun.

Setelah tunjukkan tindakan kelakuan baik selama di Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, Heather Lois Mack pun bisa menghirup udara bebas dan hal ini disikapi oleh Kalapas bernama Lili.

BACA JUGA:  Pengusaha Wisata Seminyak Siap-siap! Pemprov Bali Minta Upeti

"Heather adalah orang baik selama dalam lapas dan selama di dalam, dia melakukan pembinaan kepada sesama napi lain serta rajin ibadah sebagai nasrani yang taat," kata Lili, Jumat (29/10/21).

Lebih lanjut, kepala lembaga pemasyarakatan tersebut menyebutkan jika orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan koper itu telah berubah menjadi pribadi yang baik.

BACA JUGA:  Keputusan Sukmawati Ganti Islam ke Hindu Masuk Ranah Media Asing

Apalagi, ia yang juga membesarkan anaknya di sana sangat aktif dalam kegiatan dengan napi binaan lain. Bahkan, Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat ini juga belajar bahasa Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya