Aliran Sampradaya PHDI Bahaya, Ini Tuntutan Forkom Taksu Bali

Aliran Sampradaya PHDI Bahaya, Ini Tuntutan Forkom Taksu Bali - GenPI.co BALI
Forkom Taksu Bali tuntut ini ke PHDI. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Berbagai aliran sampradaya dari Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) membuat Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Komunikasi (Forkom) Taksu Bali tak tinggal diam.

Sebagaimana diketahui, sejak awal PHDI masih mengayomi berbagai aliran luar Hindu mulai dari sampradaya Hare Krishna, ISKCON dan berbagai sekte lainnya.

Hingga saat ini kepengurusan lembaga yang fokus pada keyakinan masyarakat banyak Pulau Dewata itu masih memberdayakan sampradaya.

BACA JUGA:  Pegawai BUMD Tipu Ratusan Juta, Polres Badung Bali Menindaknya

Sayangnya, Forkom Taksu Bali, Jero Mangku Ketut Wisna tak mengkehendaki kebijakan itu dan mendesak agar pengayoman itu di periode kepengurusan 2021-2026 PHDI dicabut.

"Forkom Taksu Bali akan mengusulkan ke Sabha Pandita pelarangan sampradaya asing dan pemurniaan PHDI. Kita tunggu hasil Mahasaba saja demi tubuh organisasi ini," kata Ketut Wisna, Kamis (28/10/21).

BACA JUGA:  Cacian Imbas Jadi Hindu di Bali, Ini Kata Jro Mangku ke Sukmawati

Demi hal itu, ia dengan tegas mendukung adanya Mahasabha XII PHDI yang mulai digelar sejak Kamis (28/10/21) hingga akhir Oktober nanti.

"Kita memperjuangkan adanya bichama yang bisa dilaksanakan Saba Pandhita pengurusan baru yang bisa mengeluarkan sampradaya dari tubuh PHDI dan restrukturisasi dalam keanggotaan," imbuhnya.

BACA JUGA:  Reaksi Jadi Supersub Bali United Bantai PSS, Apa Kata Eber Bessa?

Terlepas dari itu, Ketua PHDI Bali, I Gusti Ngurah Sudiana menyebutkan jika Mahasabha kali ini berjalan secara hybrid alias perpaduan secara offline dan online.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Forkom Taksu Bali Tuntut Pengurus Hasil Mahasabha XII Keluarkan Sampradaya dari PHDI

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya