Polres Tabanan Bali Usut Prostitusi Online Janda Ini

Polres Tabanan Bali Usut Prostitusi Online Janda Ini - GenPI.co BALI
Polres Tabanan, Bali usut kasus prostitusi online gunakan medsos seorang janda. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Seorang janda berinisial KH (28) diamankan Polres Tabanan, Bali karena gunakan media sosial untuk jajakan prostitusi online bagi pria hidung belang beberapa pekan terakhir.

Sebagaimana dimaksud, tuntutan ekonomi yang tinggi selama pandemi membuat banyak orang rela melakukan apa saja, bahkan salah satunya dengan cara bisnis esek-esek.

Khomsatun Hasanah alias KH asal Lumajang, Jawa Timur pun tahu akan hal ini dan langsung menawarkan seorang ABG inisial F (15) serta seorang wanita inisial SA (33) via media sosial Michat.

BACA JUGA:  Keputusan Sukmawati Ganti Islam ke Hindu Masuk Ranah Media Asing

"Pelaku berinisial KH asal Jawa Timur yang tinggal di satu rumah kos Tabanan dan sudah diamankan, karena terlibat dalam kasus eksploitasi ekonomi dan seksual anak dibawah umur," kata Ranefli Dian Candra selaku Kapolres Tabanan, Kamis (28/10/21).

Lewat penelusuran bukti-bukti ditemukan fakta jika KH memang memperkerjakan seorang gadis berusia 15 tahun. Hal ini pun terbilang laris di kalangan pria mesum.

BACA JUGA:  Media Asing Tak Menyarankan Pariwisata ke Bali Imbas Ini

Adapun modus operandinya bahwa pelaku sebagai pemegang akun media sosial dan memasang tarif dengan harga paling rendah Rp250 ribu hingga tertinggi Rp500 ribu.

Kasus ini sendiri langsung terungkap lewat informasi keluhan para warga sekitar yang melihat tempat kos sering didatangi laki-laki dengan tujuan tidak untuk menginap.

BACA JUGA:  Indikasi Korupsi, KPK Geledah Kantor Pemkab Tabanan Bali

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, penyidik langsung mendatangi tempat tersebut dan menemukan tiga wanita. Tiga orang langsung diamankan berserta barang buktinya," tandasnya lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya