Tak cuma via kamera statis, polisi yang berpatroli juga siap menyergap kalangan pelanggar lalu lintas menggunakan ponsel pintar mereka.
Nah, nantinya tilang akan dikirimkan langsung ke alamat para pengendara yang sering bikin ulah di jalanan.
"Sebagian besar pelanggar melakukan aksi tak memasang sabuk pengaman, menulis pesan via ponsel, dan bahkan merokok saat berkendara," kata Satake, Rabu (23/11/22) dikutip Coconuts. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News