
Meskipun hanya membawa sedikit saja, vonis penjara berat siap menanti siapa saja, baik itu warga lokal hingga turis internasional.
Sebelum sang bule Jepang, seorang WNA cewek asal Belarusia juga mesti mendekam di penjara Bali hanya karena memiliki 0,8 gram ganja. (*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News