Bule Jepang Kena Apes Dipenjara di Bali, Kenapa?

Bule Jepang Kena Apes Dipenjara di Bali, Kenapa? - GenPI.co BALI
Seorang bule Jepang bernama Naoyuki Takeda mesti mendekam di penjara Bali. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Naoyuki Takeda seorang bule Jepang mesti ketiban apes karena harus dipenjara di Bali gegara lakukan suatu kejahatan baru-baru ini.

Usut punya usut, pria berusia 40 tahunan ini terbukti bersalah memiliki ganja dan telah divonis selama 2 tahun penjara oleh pengadilan setempat.

Naoyuki Takeda telah diringkus polisi pada 9 Mei 2022 lalu setelah terbukti memiliki 0,5 gram ganja.

Sang bule Jepang mengakui barang haram itu didapatkannya dari bandar narkoba di Legian usai membayar Rp 700 ribu.

Pada gelaran sidang Pengadilan Negeri Denpasar Selasa (01/11/22)) lalu, pihak jaksa memvonis Takeda 2 tahun penjara dan denda hingga Rp 800 juta atau tambahan hukuman 6 bulan.

Mengutip laman Coconuts, hukuman yang diterimanya jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4,5 tahun.

Pengacara sang Warga Negara Asing (WNA) asal Negeri Sakura masih membutuhkan 7 hari untuk melakukan banding.

Sedikit informasi, hukuman Indonesia terhadap kepemilikan narkotika tergolong cukup berat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya