BRI Jalankan BO Valas Bersama Kementerian Keuangan

BRI Jalankan BO Valas Bersama Kementerian Keuangan - GenPI.co BALI
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berekspansi menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga. Foto: BRI

GenPI.co Bali - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus berekspansi menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga.

Bank terbesar di Indonesia itu pun menjalin kerja sama Penyaluran Dana SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Valuta Asing melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) bersama Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Dalam kerja sama itu, BRI tercatat sebagai bank BUMN pertama di Indonesia yang menjalankan BO Valas (Bank Operasional Valuta Asing).

Adapun secara resmi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh Direktur Utama BRI Sunarso dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto di Jakarta, Jumat (28/10).

Melalui kerja sama tersebut, BRI resmi menjadi mitra perbankan yang memberikan layanan secara menyeluruh termasuk menyalurkan dana APBN kepada Satuan Kerja (Satker) pemerintah di luar negeri.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan penggunaan BO Valas mampu mengakselerasi transaksi satker pemerintah ke luar negeri dan juga dapat mendukung efisiensi biaya transfer dari setiap transaksi pemerintah yang dilakukan.

“Dengan dukungan lebih dari 1.000 bank koresponden di seluruh dunia, BRI yakin dapat menghadirkan pelayanan yang unggul dengan berbagai kemudahan,” jelasnya.

Selain itu, keuntungan lain dari kerja sama ini, yakni satker dapat melakukan transaksi dengan lebih cepat, efisien, dan aman karena tidak perlu melakukan pengambilan dana di negara lain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya