KTT G20 di Bali: Polisi Ancam Pengguna Knalpot Brong, Kenapa?

KTT G20 di Bali: Polisi Ancam Pengguna Knalpot Brong, Kenapa? - GenPI.co BALI
Ilustrasi knalpot bising yang diamankan Polisi Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Polisi Daerah (Polda) Bali tanpa ragu mengancam kalangan warga pengguna knalpot brong jelang bergulirnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 bulan November 2022 nanti.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mendesak agar masyarakat kembali menggunakan knalpot standar.

Alasannya ialah demi meminimalisir kebisingan yang ditimbulkan kendaraan pengguna knalpot brong.

Imbauan ini dikeluarkan Polda Bali agar tidak mengganggu ketertiban selama ajang bertaraf internasional tersebut berlangsung.

“Diimbau masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Kombes Satake Bayu, Minggu (30/10/22).

Menurutnya, penggunaan knalpot brong sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan bikin tidak nyaman.

Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri.

Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar mengerahkan personel untuk menertibkan para pemilik kendaraan yang masih menggunakan knalpot bising.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya