Obat Sirop Picu Gagal Ginjal Akut, Polda Bali Beraksi

Obat Sirop Picu Gagal Ginjal Akut, Polda Bali Beraksi - GenPI.co BALI
Polda Bali langsung bergerak menanggulangi peredaran obat sirop pemicu gagal ginjal akut. Foto: JPNN

BPOM RI sejauh ini telah menarik lima merek paracetamol sirup dari peredaran.

Kelimanya, yakni Termorex (demam), Flurin DMP (batuk dan flu), Unibebi Cough (batuk dan flu), Unibebi (demam) dan Unibebi (demam).

Kombes Satake Bayu minta bhabinkamtibmas di seluruh desa di Bali memberikan imbauan kepada seluruh apotek, klinik, rumah sakit maupun praktik mandiri tenaga kesehatan (nakes) untuk tidak menjual maupun menggunakan obat sirop.

“Keterlibatan bhabinkamtibmas di masing-masing desa berperan besar untuk memberikan informasi, imbauan dan edukasi terkait larangan peredaran obat sirop ini,” katanya.

Polda Bali mengimbau masyarakat Bali yang memiliki anak untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI.

Polda Bali juga akan terus mengawasi penjualan obat yang ada di apotek maupun toko obat dan rumah sakit anak di Bali sebagai langkah preventif.

“Saya imbau kepada seluruh masyarakat Bali yang memiliki anak-anak, agar tidak mengonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI.

Penindakan Polda Bali terhadap peredaran obat sirop sendiri diharapkan bisa mengurangi jumlah kasus anak meninggal imbas gagal ginjal. (lia/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polda Bali Bergerak Setop Peredaran Obat Sirop, Kalimat Kombes Satake Tegas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya