Obat Sirop Picu Gagal Ginjal Akut, Polda Bali Beraksi

Obat Sirop Picu Gagal Ginjal Akut, Polda Bali Beraksi - GenPI.co BALI
Polda Bali langsung bergerak menanggulangi peredaran obat sirop pemicu gagal ginjal akut. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Polisi Daerah (Polda) Bali langsung beraksi menindak tegas peredaran obat sirop yang kabarnya punya kandungan pemicu gagal ginjal baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), terdapat 35 kasus pada Agustus 2022, kemudian melonjak menjadi 71 kasus di September 2022.

Penyebab pasti kasus gangguan ginjal akut ini belum diketahui.

Namun, dugaan awal, kasus ini dipicu oleh konsumsi obat sirop yang mengandung Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol (EG).

Etilen glikol adalah senyawa organik tak berwarna maupun berbau, dan berkonsistensi kental seperti sirop pada suhu kamar.

Senyawa ini memiliki rasa yang manis dan kerap digunakan untuk tambahan serat pada polyester, minyak rem, kosmetik, dan pelumas.

“Polda Bali menginstruksikan seluruh Kasi Humas jajaran untuk memberikan imbauan dan informasi yang mudah dipahami masyarakat terkait penggunaan obat sirop yang mengandung zat berbahaya pada anak,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, Jumat (21/10/22).

Sampai dengan 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan RI mencatat sebanyak 206 anak di 20 provinsi mengalami gagal ginjal akut, 99 anak di antaranya meninggal dunia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polda Bali Bergerak Setop Peredaran Obat Sirop, Kalimat Kombes Satake Tegas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya