Kendaraan Listrik Bikin PAD Bali Anjlok, Ini Alasannya

Kendaraan Listrik Bikin PAD Bali Anjlok, Ini Alasannya - GenPI.co BALI
PAD Bali berpotensi anjlok gegara kendaraan listrik. Ini sebabnya. Foto: Antara

Saat ini yang sudah dilaksanakan Pemprov Bali untuk tarif maksimal PKB sebesar 1,7 persen dan BBNKB I sebesar 15 persen.

Bapenda Bali mencatat hingga September 2022, realisasi perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Bali sudah Rp 1,16 triliun atau 93,14 persen dari target perolehan hingga akhir tahun sebesar Rp 1,25 triliun lebih.

Untuk realisasi perolehan BBNKB sudah sebesar Rp 520,62 miliar atau 77,23 persen dari target Rp 674,13 miliar lebih.

"Target perolehan PAD tahun ini ditetapkan sebesar Rp 3 triliun, dan hingga September sudah terealisasi sebesar Rp 2,59 triliun (86,59 persen)," kata Santha.
Untuk mengoptimalkan perolehan PAD, khususnya dari sisi PKB telah dilakukan sejumlah terobosan atau inovasi.

Bapenda menyiapkan Pelayanan Samsat Keliling, e-Samsat, Samsat Kerti (Samsat ke Rumah Tinggal) dan pembayaran Samsat dengan menggunakan QRIS.

Kemudian ada program Samsat Drive Thru Gelis, Samsat LPD Berbudaya, Samsat Vast (Virtual Account Samsat), Samsat Ibu Jari (pemberitahuan jatuh tempo melalui WA), Samsat Metulungan, Samsat Tedun Banjar, Samsat Bumdes dan sebagainya.

Selain itu, juga sudah diterapkan e-retribusi untuk meminimalisasi kebocoran pendapatan.

Terlepas dari fakta sebabkan anjloknya PAD, kampanye kendaraan listrik dimaksudkan pula agar Bali siap menjadi tuan rumah KTT G20. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya