Kendaraan Listrik Bikin PAD Bali Anjlok, Ini Alasannya

Kendaraan Listrik Bikin PAD Bali Anjlok, Ini Alasannya - GenPI.co BALI
PAD Bali berpotensi anjlok gegara kendaraan listrik. Ini sebabnya. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Bak pisau bermata dua, kampanye kendaraan listrik tak cuma bawa dampak positif melainkan juga negatif berupa anjloknya pendapatan asli daerah (PAD) baru-baru ini.

Kampanye penggunaan kendaraan berbahan bakar non bensin ini sejatinya bawa pengaruh bagus untuk lingkungan, namun di sisi lain bisa mematikan untuk pendapatan daerah.

PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terancam jeblok.

Berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tarif kendaraan listrik, baik itu PKB dan BBNKB adalah nol persen.

Respons masyarakat Bali terhadap kebijakan penggunaan kendaraan listrik cukup baik sehingga sejumlah dealer kendaraan mengaku sampai kelebihan permintaan.

"Dengan respons yang baik dari masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik, perolehan pajak kendaraan bermotor otomatis menjadi menurun," ujar Kepala Bapenda Bali I Made Santha di Denpasar, Kamis (13/10/22).

Made Santha menambahkan bahwa masih terkait UU No 1/2022, perolehan PAD Bali berpotensi mengalami penurunan hingga Rp 600 miliar.

Penurunan angka sebesar itu terkait ketentuan skema penurunan tarif maksimal PKB sebesar 1,2 persen dan BBNKB I sebesar 12 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya