Pastika Respons Aset Pengusaha Rp 27 Triliun Terancam Hilang

Pastika Respons Aset Pengusaha Rp 27 Triliun Terancam Hilang - GenPI.co BALI
Made Mangku Pastika menyebut kans aset pengusaha Bali terancam hilang. Foto: Antara

"BPPN dahulu dibentuk untuk menyelamatkan bank-bank agar tidak kolaps dan para nasabah yang menyimpan uangnya di bank dibayar.

Namun, bank-bank itu diatur oleh BPPN dengan menyerahkan aset-asetnya, BPPN kemudian melelang asetnya," ujarnya.

Made Mangku Pastika mengatakan untuk BPPN ala Bali diharapkan aset tidak dilelang.

Aset pengusaha tetap ada, tetapi dibantu BPPN untuk menyelesaikan sementara utang-utang mereka, menunggu perekonomian bisa pulih.

Menurutnya, macetnya kredit bukan karena kelalaian pengusaha, tetapi karena memang musibah pandemi Covid-19.

“Kalau bisa, asetnya tetap menjadi milik mereka, tetapi diagunkan kembali dengan dijamin BPPN," ujar pria yang juga Wakil Ketua BK DPD RI itu.

Anggota Komite 4 DPD ini tidak ingin aset pengusaha Bali habis dibeli orang luar, apalagi dengan harga murah karena dilelang.

Nilai total aset dari pengusaha Bali yang kreditnya macet di perbankan hingga saat ini mencapai Rp 27 triliun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya