Pastika Respons Aset Pengusaha Rp 27 Triliun Terancam Hilang

Pastika Respons Aset Pengusaha Rp 27 Triliun Terancam Hilang - GenPI.co BALI
Made Mangku Pastika menyebut kans aset pengusaha Bali terancam hilang. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Eks Gubernur sekaligus Anggota DPD, Made Mangku Pastika merespons aset kalangan pengusaha Bali bernilai Rp 27 triliun yang terancam hilang baru-baru ini.

Para wirausaha di Pulau Dewata berpotensi kehilangan harta setelah berakhirnya masa relaksasi restrukturisasi kredit perbankan pada Maret 2023.

Nilainya tidak main-main, mencapai Rp 27 triliun.

Oleh karena itu, anggota DPD RI Made Mangku Pastika mengusulkan pemerintah segera membentuk semacam Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Tugasnya adalah untuk menyelamatkan aset para pengusaha Bali tidak jatuh ke pihak ketiga.

"Saya harapkan ada solusi seperti waktu krisis moneter tahun 1998 dibentuk BPPN. Khusus BPPN ala Bali, tidak persis sama dengan yang dulu," kata Mangku Pastika, Selasa (11/10/22).

Menurutnya, pengusaha dari luar sudah siap mencaplok aset-aset pengusaha Bali yang kesulitan likuiditas karena dampak pandemi Covid-19.

Kondisi ini kian diperparah dengan masa jatuh tempo relaksasi restrukturisasi kredit perbankan pada Maret 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya