Kemenaker Respons Penipuan 350 Pekerja Migran Bali, Kata PT MAG?

Kemenaker Respons Penipuan 350 Pekerja Migran Bali, Kata PT MAG? - GenPI.co BALI
Kemenaker respons penipuan 350 pekerja migran asal Bali. Ini dalih PT MAG. Foto: Antara

Menurut Muhammad Akbar Gusmawan, untuk mengeluarkan izin migrasi dari kementerian tersebut, memerlukan biaya sebesar Rp 6,5 miliar.

Perinciannya, Rp 1,5 miliar untuk deposito jaminan pekerja migran dan Rp 5 miliar berupa aset perusahaan.

“Oleh karena ini belum dilengkapi, maka saya diminta untuk membuat pernyataan kepada Disnaker Provinsi Bali untuk tidak melakukan aktivitas apapun. Mulai dari perekrutan dan pelatihan sebelum legalitasnya dilengkapi dan saya ikuti," beber Gusmawan.

Gusmawan selaku Direktur PT MAG dan pengacaranya H. Wahyu Firman Afandi telah melakukan pelaporan tindak pidana penipuan dengan terlapor Gina Agoylo Cruz di Polda Bali pada 22 September 2022.

“Gina Agoylo Cruz dan Dexter Insoy sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap musibah yang dialami oleh ratusan calon PMI asal Bali,” paparnya.

Tak peduli adanya dalih tersebut, Kemenaker menuntut adanya pertanggung jawaban kepada PT MAG karena sebabkan total kerugian pekerja migran asal Bali mencapai angka Rp 8 miliar lebih. (Ant)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya