Kemenaker Respons Penipuan 350 Pekerja Migran Bali, Kata PT MAG?

Kemenaker Respons Penipuan 350 Pekerja Migran Bali, Kata PT MAG? - GenPI.co BALI
Kemenaker respons penipuan 350 pekerja migran asal Bali. Ini dalih PT MAG. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) turut merespons kasus penipuan 350 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali yang kabarnya didalangi oleh PT MAG Diamond baru-baru ini.

Demi menyelesaikan masalah ini, pihak kementerian kabarnya bakal melakukan pertemuan dengan perusahaan penyalur kerja tersebut.

Adapun hal ini merupakan buntut urung dikirimkannya ratusan pekerja dari Pulau Seribu Pura sejak tahun 2019 lalu.

Koordinator Pemeriksaan Norma Pelatihan dan Penempatan Kemenaker RI Franky W menyatakan laporan kasus yang melibatkan 350 calon PMI pertama kali berdasar informasi politikus Nasdem asal Bali Ni Luh Djelantik.

“350 PMI ini merupakan warga Bali yang dijanjikan bekerja di sejumlah sektor di Jepang dan Australia, seperti perkebunan, spa, hotel, restoran dan lain sebagainya,” kata Franky W, Minggu (25/09/22).

Direktur PT MAG Muhammad Akbar Gusmawan menyatakan pihaknya telah melakukan pengurusan perizinan pada Disnaker Provinsi Bali.

Namun, kata dia, pada awal 2022 pihaknya dipanggil oleh kepala Disnaker Provinsi Bali.

Pihak Disnaker menyatakan bahwa perusahaan miliknya tidak memiliki izin usaha melakukan perekrutan ataupun usaha sejenisnya terkait pengiriman tenaga kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya