Waria Manado Jahati Bule di Kuta Bali, Polisi Bergeleng

Waria Manado Jahati Bule di Kuta Bali, Polisi Bergeleng - GenPI.co BALI
Waria asal Manado bernama inisial RSS diringkus polisi gegara aksinya jahati bule di Kuta, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pihak Polisi Resor (Polres) Badung hanya bisa geleng-geleng kepala kala sukses menangkap seorang waria asal Manado inisial RSS yang lakukan kejahatan terhadap seorang bule di Kuta, Bali baru-baru ini.

Transpuan berusia 29 tahun tersebut kabarnya nekat mencuri barang-barang berharga milik warga negara asing (WNA) yang tengah liburan.

Yang bikin heran, aksinya ini ternyata bukan sekali. Pasalnya diketahui ia merupakan seorang residivis.

Adapun sang waria Manado ini baru bebas bulan Agustus 2022. Kemudian, munculah lagi hasratnya untuk mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi.

Nah, gilanya lagi demi memuluskan aksi pencuriannya, RSS nekat melompat tembok villa, lalu mengambil barang turis Singapura di kamar tidur dan kamar mandi yang tidak terkunci.

"Tersangka merupakan residivis yang baru menerima remisi pada bulan Agustus. Tersangka pernah ditangkap karena tindakan pencurian pada 2019," kata Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari, Kamis (22/09/22).

Menurut Kompol Diah, tersangka mengaku nekat beraksi lantaran tidak punya pekerjaan setelah bebas dari Lapas Kerobokan.

Polisi bergerak menangkap tersangka setelah menerima laporan korban Muhammad Fadhil Bin Mohamed Yusof asal Singapura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya