
Korban diketahui tengah berlibur di Bali dan menginap di Blossom Eco Luxe Villas, Jalan Pantai Batu Balong, Kuta Utara, Badung.
Barang korban yang diambil di antaranya berupa tas, Apple Watch, dan beberapa potong pakaian dengan nilai kerugian Rp 14,8 juta.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah aparat kepolisian mengecek Closed Circuit Television (CCTV) tempat pelaku melakukan aksinya.
"Di vila tersebut ada CCTV ya. Hasil pemeriksaan rekaman kamera CCTV terlihat ada seseorang masuk ke vila dengan cara memanjat pintu depan vila," kata dia.
Berdasarkan bukti rekaman CCTV, polisi langsung membekuk pelaku kejahatan kambuhan tersebut.
"Tim Buser kemudian melakukan penyelidikan dengan mencocokkan ciri-ciri yang ada pada CCTV tersebut. Hasilnya, pelaku diketahui tinggal di batu Bolong," kata Kompol Diah Kurniawandari.
Kompol Diah Kurniawandari menyatakan baju yang dikenakan tersangka saat melakukan aksi pencurian tersebut sama dengan baju yang dikenakan pelaku saat ditemukan oleh tim Buser di tempat dia diamankan.
Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, tetapi setelah dilakukan penggeledahan akhirnya dia mengakui perbuatannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News