Tinggal 2 Dekade, Lahan Kakek di Karangasem Diserobot Orang

Tinggal 2 Dekade, Lahan Kakek di Karangasem Diserobot Orang - GenPI.co BALI
Seorang kakek di Karangasem, Bali alami penyerobotan lahan tanah. Foto: Istimewa

Kalangan warga sekitar menyatakan bahwasannya tanah itu memang milik I Ketut Rundung sejak zaman nenek moyang dan tidak pernah diberikan ke orang lain.

Sementara itu angin segar menerpa sang pekak tersebut setelah BPKAD Karangasem menyebut objek tanah yang dimiliki berbentuk kapak, tetapi penjelasannya tak sesuai fakta di lapangan.

Tinggal 2 Dekade, Lahan Kakek di Karangasem Diserobot Orang

Kasus penyerobotan ini sempat masuk ranah meja hijau dan pihak I Ketut Rundung digugat.

Perlawanan pun dilakukan bersama Suyasa. Namun, meski sudah memparkan bukti-bukti dan saksi di PN Amlapura, pihak pekak Rundung kalah.

Sempat pula mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Denpasar, sayangnya bandingnya ditolak. Hal yang sama juga dialami oleh pihak tergugat saat mencoba tingkat kasasi.

Meski demikian, pihak kuasa hukum yakni Kantun Suyasa tetap mencari keadilan. Tanah yang ditempati selama puluhan di Karangasem, Bali tersebut bukan milik orang lain melainkan sang kakek. (*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya