Tinggal 2 Dekade, Lahan Kakek di Karangasem Diserobot Orang

Tinggal 2 Dekade, Lahan Kakek di Karangasem Diserobot Orang - GenPI.co BALI
Seorang kakek di Karangasem, Bali alami penyerobotan lahan tanah. Foto: Istimewa

GenPI.co Bali - Nasib malang dialami oleh kakek di Karangasem, Bali bernama I Ketut Rundung. Pasalnya, tanah miliknya yang ditempati selama dua dekade diserobot orang.

Kehidupannya yang tenang di Dusun Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang malah terusik karena beberapa oknum tak dikenal mengaku memiliki sebagian besar tanah tempatnya tinggal.

Berbekal SPPT rilisan BPKAD, orang-orang tersebut mengklaim tanah tersebut. Sontak saja upaya penyerobotan properti milik kakek di Karangasem, Bali ini berbuntut panjang.

Cucu sekaligus tim kuasa hukum I Ketut Rundung bernama I Nyoman Kantun Suyasa, S.H, M.H, menjabarkan upaya klaim tanah berupa gambar yang dimiliki oleh oknum-oknum tersebut tak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Kakek saya menempati sebidang tanah yang sudah turun temurun ditempati dari moyangnya. Nah, tiba-tiba ada sekelompok orang mengklaimn tanah itu dengan SPPT berbentuk beda," tutur Kantun Suyasa, Rabu (28/09/22).

Kantun Suyasa menambahkan setelah itu pihak orang-orang tersebut kabarnya mengajukan pengukuran dengan dokumen-dokumen milik mereka.

"Mereka mengajukan pengukuran pada BPN, dengan syarat dokumen-dokumen yang menyertai itu yaitu sporadik dan SPPT yang tidak sesuai dengan peta blok yang dikeluarkan oleh BPKAD yang jelas terdapat dua objek di situ," imbuhnya.

Klaim tersebut menurut Suyasa tak berdasar setelah mendapat dukungan moral dari kalangan warga sekitar sekaligus tetangga kakeknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya