Bupati Buleleng: Ogah Kenaikan Pangkat ASN Bebani Pegawai

Bupati Buleleng: Ogah Kenaikan Pangkat ASN Bebani Pegawai - GenPI.co BALI
Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana desak agar kenaikan pangkat ASN tak pengaruhi pegawai. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Ketut Lihadnyana selaku Bupati Buleleng, Bali memaparkan alasannya meminta kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) membebani kalangan pegawai baru-baru ini.

Pengganti Putu Agus Suradnyana ini mendesak akan adanya sistem kepegawaian terkait kenaikan pangkat bagi pegawai yang efisien terhadap Kepala BKPSDM.

Ia ingin agar sistem kepegawaian tidak lagi membebani Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Ketut Lihadnyana, segala keperluan kenaikan pangkat ASN wajib dituntaskan oleh BKPSDM Buleleng.

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan per 1 Oktober 2022 kenaikan pangkat pegawai sudah dilakukan oleh BKPSDM Buleleng tanpa mengharuskan ASN mengumpulkan kembali berkasnya.

“Saya mengajak seluruh pimpinan untuk bersandar pada norma yang ada dan bekerja dengan baik. Per 1 Oktober ini kenaikan pangkat sudah dilakukan BKPSDM Buleleng, tidak perlu lagi mengumpulkan berkas,” ujar Ketut Lihadnyana, Sabtu (24/09/22).

Menurutnya, pada 2023 Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng akan memperjuangkan kesejahteraan ASN Pemkab Buleleng.

Tidak boleh ada lagi potongan dalam pemberian kesejahteraan ASN.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pj Bupati Lihadnyana Minta Kenaikan Pangkat ASN Tidak Membebani Pegawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya