Kutuk Terminal LNG, Walhi Bali & Bendesa Intaran Beri Bukti

Kutuk Terminal LNG, Walhi Bali & Bendesa Intaran Beri Bukti - GenPI.co BALI
Menggandeng Bendesa Intaran, Walhi Bali kutuk adanya proyek Terminal LNG. Foto: JPNN

Made Krisna Dinata memerinci dasar dari penolakan pembangunan Terminal LNG Sidakarya adalah potensi kerusakan mangrove Tahura Ngurah Rai.

"Mangrove yang akan diubah menjadi Terminal LNG rata-rata memiliki ketinggian mencapai 4-10 meter," ujar Bokis, sapaan akrabnya.

Celakanya, kata dia, Ditjen KSDAE telah mengubah status kawasan tersebut dari semula Blok Perlindungan menjadi Blok Khusus.

"Pada peta Tahura 2015, Ditjen KSDAE menetapkan tapak proyek Terminal LNG masih sebagai kawasan perlindungan," ujarnya.

Namun, penetapan melalui surat keputusan itu dianulir Ditjen KSDAE KLHK pada 2021 menjadi Blok Khusus.

"Seharusnya peruntukan blok pada tapak proyek Terminal LNG Sidakarya dikembalikan menjadi Blok Perlindungan," kata Bokis.

Pihaknya pun mendesak Ditjen KSDAE KLHK tidak melupakan fungsi pengawasan terhadap kawasan konservasi mangrove yang ada di daerah.

"Dengan memperhatikan kondisi di lapangan seharusnya tidak ada perizinan maupun rekomendasi yang diterbitkan oleh KSDAE," tukasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Walhi Bali & Bendesa Adat Intaran Menyerahkan Bukti Penting, Terminal LNG Tak Layak

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya