
Proyek tersebut akhirnya dihentikan Pemkab Badung dan Pemprov Bali lantaran diduga melanggar perizinan.
Polisi pun didesak untuk ikut melakukan penyelidikan lantaran proyek tanpa izin dari kementerian terkait itu diyakini mengandung unsur tindak pidana.
Terlebih belum ada tindak lanjut berarti yang dilakukan Pemkab Badung maupun Pemprov Bali setelah penghentian proyek itu. (gie/jpnn)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polda Bali Periksa Owner & Kontraktor Proyek Pemotongan Tebing Jimbaran, Siap-siap Saja
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News