Imbas Pemotongan Tebing Jimbaran, Polda Bali Periksa Ini

Imbas Pemotongan Tebing Jimbaran, Polda Bali Periksa Ini - GenPI.co BALI
Imbas adanya pemotongan tebing Jimbaran, Polda Bali langsung memeriksa owner dan kontraktor. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Polisi Daerah (Polda) Bali langsung melakukan pemeriksaan terhadap owner dan kontraktor proyek buntut dugaan kasus pemotongan tebing Jimbaran, Badung secara ilegal baru-baru ini.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Pulau Dewata nampaknya tak main-main dalam penyelesaian kasus ini.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali dikabarkan telah memeriksa sejumlah pihak terkait aktivitas proyek yang ditengarai bodong alias tidak berizin lengkap tersebut.

Mulai dari pemilik proyek, kontraktor pelaksana proyek, hingga sejumlah pejabat terkait telah menjalani pemeriksaan oleh Tim Penyidik Polda Bali.

Plt Direskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya mengatakan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari tahu dugaan tindak pidana dalam proyek kontroversial tersebut.

"Sudah ada beberapa saksi yang kita periksa," ujar AKBP Ambariyadi Wijaya, Kamis (22/09/22).

Namun, mantan Kasat Reskrim Polresta Denpasar ini enggan membeberkan identitas para saksi yang telah diperiksa demi kelancaran penyelidikan.

"Nanti kalau ada perkembangan akan saya informasikan ke teman-teman wartawan," kata mantan Kapolres Gianyar ini.

Proyek pemotongan tebing di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung memicu polemik lantaran melanggar tata ruang dan merusak lingkungan.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polda Bali Periksa Owner & Kontraktor Proyek Pemotongan Tebing Jimbaran, Siap-siap Saja

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya