Imbas Narkoba, Mahasiswi & Pacar Diringkus Polisi Denpasar

Imbas Narkoba, Mahasiswi & Pacar Diringkus Polisi Denpasar - GenPI.co BALI
Seorang mahasiswi dan pacarnya diringkus polisi Denpasar, Bali gegara terlibat narkoba. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Seorang mahasiswi inisial MN (20) dan sang pacar RR (30) mesti pasrah ditangkap Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali gegara tersandung kasus narkoba baru-baru ini.

Hal tersebut terungkap kala Kepala Polresta Denpasar Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas menggelar konferensi pers di Mapolresta setempat, Kamis (15/09/22).

Nah, saat jumpa pers tersebut, polisi Denpasar membeberkan lima orang tersangka kejahatan yang bisa merusak generasi muda anak bangsa.

Dari lima orang tersangka tersebut, ada yang cukup mengagetkan kala mahasiswi bernama inisial MN dan pacarnya yang seorang mahasiswa di kampus swasta turut terlibat kejahatan peredaran narkotika.

Gilanya, keduanya ditangkap oleh polisi karena menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu seberat 185,28 gram yang disimpan dalam 22 plastik klip.

Keduanya merupakan mahasiswa semester tiga pada salah satu universitas swasta di Kota Denpasar. Sejauh ini kepolisian belum dapat menyebut nama universitasnya karena masih dalam tahap pengembangan kasus.

"Tersangka MN dan RR menerima paket sabu-sabu itu dari seorang bandar berinisial BOS," ujarnya.

Kapolresta menyampaikan tersangka dijanjikan oleh BOS menerima upah sebesar Rp50.000 jika berhasil mengedarkan sabu-sabu dalam jumlah kecil dan Rp6 juta jika berhasil mengedarkan dalam paket besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya