Dilaporkan ke Polri, Polda Bali Beber Kasus Jessica Iskandar

Dilaporkan ke Polri, Polda Bali Beber Kasus Jessica Iskandar - GenPI.co BALI
Pihak Polisi Daerah (Polda) Bali beberkan kasus yang menjerat artis cantik Jessica Iskandar. Foto: Antara

Akibat perbuatan terlapor, Komang S alias Komang Suardika mengalami kerugian sekitar Rp 13 miliar dari pembelian enam buah kendaraan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, penyidik Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan dua kendaraan yang memakai dokumen asli, yakni BMW seri 4 dan Toyota Alphard.

Kombes Surawan menyatakan mobil Toyota Alphard atas nama Jessica Iskandar telah dibeli oleh pelapor Komang Suardika dari Christopher alias Steven pada Maret 2021.

Mobil tersebut dibeli Komang Suardika senilai Rp 1,25 miliar dengan jumlah pembayaran sebanyak tiga kali.

Menurut Kombes Surawan, berdasarkan perjanjian antara pelapor dan terlapor, kendaraan itu akan direntalkan oleh si terlapor.

Kemudian, mobil tersebut diserahkan kepada terlapor dan dipakai untuk jasa rental.

Setelah sekian lama, mobil tersebut direntalkan tidak ada kejelasan baik itu terkait hasil rentalnya maupun kendaraannya.

Oleh karena itu, pelapor merasa dirugikan dan terlapornya sampai sekarang belum diketahui keberadaannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya