Dilaporkan ke Polri, Polda Bali Beber Kasus Jessica Iskandar

Dilaporkan ke Polri, Polda Bali Beber Kasus Jessica Iskandar - GenPI.co BALI
Pihak Polisi Daerah (Polda) Bali beberkan kasus yang menjerat artis cantik Jessica Iskandar. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pihak Polisi Daerah (Polda) Bali beberkan kasus yang menimpa Jessica Iskandar setelah sebelumnya sang artis cantik melaporkan mereka ke Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta baru-baru ini.

Bantahan terhadap laporan Jedar dilontarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Pulau Dewata, Kombes Surawan.

Adapun Surawan mencoba beri klarifikasi setelah pihaknya dilaporkan ke Divisi Propam Polri, Senin (12/09/22).

Menurut Surawan, enam kendaraan Jessica Iskandar telah dijual pengusaha jasa rental mobil Christoper Steffanus Budianto alias Steven kepada Komang S.

Sebelumnya, Jessica Iskandar alias Jedar dan pengusaha jasa rental mobil Christoper Steffanus Budianto alias Steven, bekerja sama menyewakan mobil pada 2021.

"Jadi, pelapor (Komang S) ini membeli total enam kendaraan dari terlapor Steven, semuanya mobil mewah, dari BMW seri 4, Alphard, ada juga Ferrari, Mini Cooper dan beberapa mobil lainnya," kata Kombes Surawan, Rabu (14/09/22).

Namun, dalam perjalanannya Komang S hanya menerima empat unit mobil dengan dua surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan dua Surat BPKB palsu.

“Saudara Komang S ikut melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan penipuan dan penggelapan,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya