Parpol Bali Catut Orang Masuk Anggota & Pengurus, Aksi Bawaslu?

Parpol Bali Catut Orang Masuk Anggota & Pengurus, Aksi Bawaslu? - GenPI.co BALI
Bawaslu langsung bereaksi setelah adanya isu parpol di Bali seenaknya catut nama orang untuk jadi pengurus dan anggota partai. Foto: Antara

Aryani juga mengajak masyarakat aktif mengecek pada laman https://infopemilu.kpu.go.id, apakah namanya termasuk yang dicatut oleh parpol atau tidak dengan mengetikkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK).

Jika memang ternyata bukan anggota parpol dan namanya masuk dalam Sipol, masyarakat diharapkan segera menyampaikan kepada Bawaslu.

"Melalui kesempatan ini, kami mengimbau jangan sampai saat pelaksanaan Pemilu 2024 ada lagi ASN, TNI, Polri dan tenaga kontrak yang berafiliasi ke salah satu peserta pemilu," katanya.

Rapat Bersama Stakeholder untuk Pelaksanaan Pemilu 2024 yang dihadiri jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu provinsi serta kabupaten/kota se-Bali.

Rapat juga dihadiri perwakilan partai politik, Dinas Sosial, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD), serta perwakilan media massa.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan lembaganya telah rutin melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih, terutama kepada para pemilih milenial atau pemula.

Mengenai aduan ASN yang namanya dicatut parpol dan masuk Sipol, Lidartawan mengatakan pihaknya juga sudah mengomunikasikan hal itu kepada para sekretaris daerah se-Bali.

"Jika para ASN, TNI dan Polri namanya tercantum di Sipol, silakan sampaikan ke penyelenggara pemilu. Jangan tunggu sampai 14 Desember 2022 karena setelah itu sudah resmi menjadi data parpol," papar Lidartawan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya