Pria Pengangguran Peguyangan Ini Ditangkap Polisi, Ada Apa?

Pria Pengangguran Peguyangan Ini Ditangkap Polisi, Ada Apa? - GenPI.co BALI
Pria pengangguran asal Peguyangan ini mesti berurusan dengan polisi gegara lakukan kejahatan. Foto: JPNN

Menurut Kompol Sudiarta, saat itu sekitar pukul 13.30 WITA, korban duduk sambil minum kopi dan main game di depan minimarket tersebut.

Diduga kelupaan, korban beranjak ke toko elektronik yang berjarak 200 meter, tetapi meninggalkan ponselnya tergeletak di meja minimarket.

Saat teringat dan kembali ke lokasi, HP seharga Rp 2,8 juta itu sudah raib dan tak kunjung terangkat saat korban Rofy meneleponnya berulang kali dengan ponsel lain.

Penyelidikan Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur selama hampir sebulan atas laporan kasus ini membuahkan hasil dengan terungkapnya pelaku.

Pengembat HP, yakni Komang Pasek Winaya berhasil diamankan di kamar indekosnya di Jalan Bung Tomo, Denpasar pada Sabtu (03/09/22) malam sekitar pukul 22.30 WITA.

Atas perbuatannya itu Komang Winaya selaku pria penangguran Peguyangan, Denpasar, Bali mesti rela dijerat oleh polisi Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (gie/jpnn)

 

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Pemuda Berbaju Oranye di Bali Ini Berbahaya, Aksinya Bikin Kepala Bergeleng

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya