Polisi Badung Ringkus Kakek, Ratusan Tabung Gas & 3 Mobil Disita

Polisi Badung Ringkus Kakek, Ratusan Tabung Gas & 3 Mobil Disita - GenPI.co BALI
Pihak polisi Badung, Bali meringkus seorang kakek. Ratusan tabung gas dan tiga mobil pun disita. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Seorang kakek bernama Nyoman Sedja (65) hanya bisa pasrah ratusan tabung gas yang dioplosnya dan tiga mobil miliknya disita Polisi Resor (Polres) Badung, Bali baru-baru ini.

Pria renta itu ternyata terlibat kejahatan praktik pengoplosan gas bersubsidi di Jalan Raya Munggu – Kapal Gang Bantas, Lingkungan Batan Duren, Desa Cepaka, Kecamatan Kediri, Tabanan.

Polisi mengamankan pemilik usaha pengoplosan gas bersubsidi bernama kakek Nyoman Sedja berikut sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.

Di TKP, polisi mengamankan 625 tabung gas, dengan perincian 25 tabung ukuran 12 kg telah terisi, 89 ukuran 12 kg belum terisi, 350 tabung ukuran 3 kg dalam keadaan terisi dan 149 tabung 3 kg dalam keadaan kosong.

Polisi Badung juga mengamankan buku rekapan, nota, 29 batang besi, alat congkel karet, pisau besar pemecah es dan ember berisi bekas tutup gas.

“Tiga mobil pikap ikut diamankan. Pelat ketiga mobil sudah mati, saat ini diproses Satlantas Polres Badung,” ujar Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, Minggu (04/09/22).

Ketiga mobil yang diamankan masing-masing bernomor polisi DK 9619 BY, DK 9608 FY dan DK 9849 HL.

AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan pengoplosan yang dilakukan tersangka.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Polisi Badung Bergerak, Kakek Sedja Tak Berkutik, 625 Tabung Gas & 3 Mobil Disita

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya