Tipu Tukang Pijat, Aksi Oknum Dokter di Tabanan Bikin Malu

Tipu Tukang Pijat, Aksi Oknum Dokter di Tabanan Bikin Malu - GenPI.co BALI
Oknum dokter di Tabanan bernama Putu Bagus Galih Pramana alias Gus Yoga melakukan tindak kejahatan penipuan terhadap tukang pijat dengan cara pakai uang palsu. Foto: Polres Tabanan

Atas aksi penipuan terhadap tukang pijat tersangka Gus Yoga selaku dokter di Tabanan, Bali dijerat dengan Pasal 36 Ayat 1 dan Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (lia/jpnn)

 

Simak video berikut ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Detik-detik Oknum Dokter di Bali Diciduk Gegara Bayar Pijat Pakai Upal, Duh Malunya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya