Saat ia didiagnosis menderita penyakit oleh dokter di Turki, diperkirakan biaya pengobatan yang harus ia tanggung sangat besar.
KBRI Ankara menjelaskan bahwa dalam empat tahun terakhir tercatat banyak pekerja migran Indonesia (PMI) di Turki yang menghadapi permasalahan.
PMI seperti itu pada umumnya masuk dan bekerja di Turki secara tidak sah atau tanpa melalui prosedur yang benar.
“KBRI Ankara akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi WNI yang berada di Turki,” papar Harlianto.
Terlepas dari kepulangannya dibantu KBRI, Ayu Vira selaku PMI yang terlunta-lunta menderita di Turki juga sempat menyurati Jokowi hingga akhirnya dibantu pulang lagi ke Bangli, Bali. (Ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News