"Kemenhub masih terus berkoordinasi, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojek online ini," ujar Adita Irawati, Senin (29/08/22).
Menurutnya, Kemenhub akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol.
Sontak keputusan penundaan oleh Kemenhub ini cukup jadi angin segar bagi konsumen ojek online atau ojol di Bali. Apalagi kenaikan tarif ini sempat bawa kekhawatiran kalangan driver yang kemungkinan minim pelanggan. (mcr28/jpnn)
Video populer saat ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tarif Ojol Batal Naik, Kemenhub Ungkap Alasannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News