
GenPI.co Bali - Alih-alih bergembira, isu pengangkatan PPPK yang sejatinya dialami kalangan honorer atau non-ASN Buleleng, Bali baru-baru ini justru bikin kecewa setelah adanya penjelasan pihak BKN.
Beberapa pekan belakangan, muncul adanya rumor kalangan pekerja kontrak di lingkungan Bumi Panji Sakti bisa langsung diangkat jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ikatan perjanjian kerja.
Tentu saja hal ini sempat bikin para pegawai non-ASN tersenyum semringah usai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabarnya mulai mengumpulkan dokumen.
Namun, impian mereka untuk cepat diangkat malah berbuah kecewa setelah harapan jadi PPPK masih harus menunggu waktu yang urung ditentukan.
Kepala BKPSDM Buleleng I Gede Wisnawa mengatakan pengumpulan dokumen kepegawaian hanya untuk kepentingan pendataan jumlah masa kerja pegawai, bukan untuk pengangkatan para non-ASN menjadi PPPK.
Kejadian serupa terjadi di sejumlah daerah setelah buku panduan terkait aplikasi pendataan tenaga non-ASN termasuk cara pengisiannya menyebar di WhatsApp honorer.
Sebagian besar berpikir aplikasi tersebut akan diisi honorer.
Penjelasan baru datang dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: BKN: Aplikasi Pendataan Honorer Bukan Diisi Tenaga Non-ASN, Jangan Salah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News