Nodai Bali! 6 Fakta Pembunuhan Gusti Mirah di Hutan Jembrana

Nodai Bali! 6 Fakta Pembunuhan Gusti Mirah di Hutan Jembrana - GenPI.co BALI
Ini enam fakta pembunuhan cewek bernama Gusti Mirah yang kemudian jasadnya dibuang di got Hutan Kelatakan, Jembrana, Bali. Foto: Antara

2. Pembunuhan Melibatkan TKI Ilegal

Untuk menjalankan aksinya, NSP mengajak rekannya berinisial RN asal Dusun Sidojaya, Kelurahan Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Lampung.

RN adalah seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang bekerja di perkebunan sawit di Serawak, Malaysia.

RN yang terbujuk rayu ajakan NSP langsung berangkat ke Bali untuk membantu temannya itu menghabisi kekasihnya sendiri.

3. Mayat Korban Dibuang ke Hutan Kelatakan

Kasus pembunuhan ini bermula ketika tersangka NSP berkenalan dengan korban pada bulan Juli 2022 lalu.

Seiring perjalanan waktu, muncul niat tersangka menguasai harta korban yang berstatus karyawan outsourcing di Bank BPD Cabang Gianyar itu.

NSP lalu memberitahukan hal tersebut kepada temannya RN untuk membantu melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.

Minggu (21/08/22) pelaku mengajak korban untuk makan malam di daerah Jimbaran, Badung.

Seusai makan malam, dalam perjalanan pulang NSP menghabisi korban Gusti Mirah dengan cara mencekik lehernya hingga tewas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya