Nodai Bali! 6 Fakta Pembunuhan Gusti Mirah di Hutan Jembrana

Nodai Bali! 6 Fakta Pembunuhan Gusti Mirah di Hutan Jembrana - GenPI.co BALI
Ini enam fakta pembunuhan cewek bernama Gusti Mirah yang kemudian jasadnya dibuang di got Hutan Kelatakan, Jembrana, Bali. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Bikin Bali kian ternoda, terdapat enam fakta terkait kasus pembunuhan cewek bernama Gusti Agung Mirah Lestari (42) yang mayatnya dibuang di Hutan Kelatakan, Jembrana pada Selasa (23/08/22).

Berkat bukti-bukti yang terkumpul atas temuan jasad di got area hutan Sumbersari, Melaya, Gumi Makepung itu, polisi lantas menangkap dua tersangka.

Dua pelaku berinisial Nova Sandi Prasetia alias NSP (31) dan rekannya Rahman alias RN (28) dibekuk tim gabungan pada Sabtu (27/8) malam lalu di daerah Lampung.

Pada saat ditunjukkan ke awak media, RN harus memakai roda setelah kakinya didor polisi.

RN adalah operator pembunuhan sadis itu atas restu NSP. Berikut enam fakta yang terungkap dari kasus kematian tragis Gusti Mirah ini:

1. NSP Otak Pembunuhan

Korban Gusti Mirah diketahui pacaran dengan pelaku NSP sejak Juli 2022.

Namun, dalam perjalanan cinta mereka, NSP yang diketahui berasal dari Pasir Gombong, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat memiliki niat lain, yakni menguasai harta korban.

“Pembunuhan dirancang oleh pelaku NSP bersama temannya berinisial RN dengan cara dicekik di dalam mobil korban menggunakan tali tas milik Gusti Mirah," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (29/08/22).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya