Omzet Gila-gilaan, 9 Tersangka Judi Online Operasikan 2 Situs

Omzet Gila-gilaan, 9 Tersangka Judi Online Operasikan 2 Situs - GenPI.co BALI
Polisi Denpasar, Bali jabarkan judi online Kuta dapatkan omzet gila-gilaan usai mengoperasikan dua situs. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar, Bali menjabarkan betapa gila-gilaannya omzet yang didapatkan oleh sembilan tersangka kasus judi online di Homestay Pondok Indah, Kuta baru-baru ini imbas mengoperasikan dua situs.

Para tersangka tersebut ditangkap bertepatan pada HUT Kemerdekaan RI ke-77 pada Rabu (17/08/22) sore pukul 16.00 WITA.

Adapun mereka baru diperkenalkan ke publik pada Rabu (24/08/22). Nah, pihak polisi pun jabarkan fakta mengejutkan bahwa para tersangka tersebut dapat keuntungan fantastis.

Sembilan tersangka yang diamankan Unit V Satreskrim Polresta Denpasar ternyata menjalankan dua situs judi online, yakni PT98BET (www.pt98bet.com) dan PTWD4D (www.ptwd4d.com).

Mereka beroperasi 24 jam penuh. Selama hampir 1,5 bulan menjalankan dua situs judi online, sembilan tersangka mampu mengumpulkan 14.800 ribu akun.

“Omzet yang diraih bisa mencapai Rp 1,3 miliar,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (24/08/22).

Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan bahwa sembilan tersangka yang diamankan, semuanya warga luar Pulau Bali.

Mereka memiliki posisi dan peran berbeda-beda. Tiga orang tersangka berstatus marketing digital, masing-masing JS (30) berjenis kelamin laki-laki asal Kota Medan, Sumatera Utara.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Tersangka Judi Online Operasikan Situs PT98BET & PTWD4D, Omzet Miliaran, Wow

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya