Perhatian Honorer Bali! BKN Rilis Proses Pendataan Aplikasi

Perhatian Honorer Bali! BKN Rilis Proses Pendataan Aplikasi - GenPI.co BALI
BKN merilis alur proses pendataan aplikasi ASN. Alhasil honorer Bali patut gembira. Foto: JPNN

2. Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non-ASN bisa membuat akun pendataan non-ASN.

3. Tenaga non-ASN melakukan registrasi untuk memonitor, menginformasi, melengkapi riwayat kerja honorer masing-masing.

4. Tenaga non-ASN bisa mencetak hasil resume berupa bukti pendataan non-ASN.

5. Proses melengkapi riwayat oleh tenaga non-ASN akan berhenti ketika instansi menyatakan finalisasi.

6. Instansi wajib melakukan pemeriksaan dari data yang di-input dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.

7. Sampai batas waktu yang ditentukan instansi wajib melakukan finalisasi.

8. Instansi wajib mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan tenaga non-ASN.

Lewat pemaparan alur tersebut, BKN meyakini kalangan honorer terutama dari Bali tentunya lebih mudah melakukan pendataan mengingat posisi mereka masih non-ASN. (esy/jpnn)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ini Alur Proses Pendataan Honorer, Non-ASN Wajib Tahu Agar Tak Salah Registrasi 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya