Perhatian Honorer Bali! BKN Rilis Proses Pendataan Aplikasi

Perhatian Honorer Bali! BKN Rilis Proses Pendataan Aplikasi - GenPI.co BALI
BKN merilis alur proses pendataan aplikasi ASN. Alhasil honorer Bali patut gembira. Foto: JPNN

GenPI.co Bali - Badan Kepegawaian Negara (BKN) rilis alur proses pendataan via aplikasi non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) baru-baru ini. Alhasil, honorer Bali wajib tahu.

Pada aplikasi pendataan diwajibkan kalangan pekerja kontrak di pemerintahan, kementerian terkait menuturkan peran penting Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lebih dahulu.

BKN menuturkan BKD memiliki kewajiban penting mendaftarkan data-datanya lebih dulu ke sistem aplikasi pendataan non-ASN itu.

Nah, dari situlah honorer baru bisa mendaftarkan diri via aplikasi agar pendataannya lebih valid.

"Tenaga non-ASN bisa melakukan input data melalui akun masing-masing jika instansinya sudah mendaftar," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, Kamis (25/08/22).

Suharmen kemudian membeberkan alur proses pendataan honorer di aplikasi pendataan-nonasn.bkn.go.id, yakni sebagai berikut:

1. Admin atau operator instansi mendaftarkan tenaga non-ASN yang masih bekerja sampai saat ini dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga non-ASN.

Hal ini berdasarkan peraturan (PP Nomor 49 Tahun 2018, SE MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei, SE MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli).


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ini Alur Proses Pendataan Honorer, Non-ASN Wajib Tahu Agar Tak Salah Registrasi 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya