Australia Kecewa Efek Teroris Bom Bali Bebas, Aksi Indonesia?

Australia Kecewa Efek Teroris Bom Bali Bebas, Aksi Indonesia? - GenPI.co BALI
Indonesia menindaklanjuti kekecewaan Australia terkait kian dekatnya kebebasan teroris Bom Bali, Umar Patek. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pemerintah Indonesia langsung lakukan tindakan lanjut buntut kekecewaan Australia atas kans bebasnya teroris Bom Bali Umar Patek dalam waktu dekat.

Seperti diketahui sejak awal, Perdana Menteri Negeri Kangguru, Anthony Albanese merasa tak rela dalang utama dibalik aksi terorisme yang tewaskan ratusan jiwa hirup udara segar.

Sekedar informasi, Umar Patek sendiri diputuskan bersalah pada 2012 lalu gegara turut membantu pembuatan bom penghancur berbagai tempat di Pulau Dewata.

Bayangkan saja, pada insiden Bom Bali I, ia bertanggung jawab atas tewasnya 202 orang, 88 diantaranya bahkan merupakan Warga Negara Asing (WNA) Australia.

Nah, divonis 20 tahun penjara, sang teroris mendapat banyak remisi. Salah satunya yang cukup banyak ialah pengurangan hukuman lima bulan berkat HUT Kemerdekaan RI pada Rabu (17/08/22) lalu.

Cukup disayangkan mengingat Umar Patek yang juga bertanggung jawab atas bom gereja pada 2000 silam hanya jalani masa tahanan 10 tahun saja.

Merespons kekecewaan Menteri Albanese, juru bicara Kementerian Luar Negeri euku Faizasyah mengatakan Indonesia sudah ambil langkah lanjutan.

"Mengingat kedua negara punya relasi baik, Pemerintah Indonesia dan Australia akan melakukan diskusi terkait kasus ini," kata dia, Senin (22/08/22) dikutip laman Coconuts.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya