Alasan Konyol, 3 Pedagang Boba Diciduk Polisi Denpasar Barat

Alasan Konyol, 3 Pedagang Boba Diciduk Polisi Denpasar Barat - GenPI.co BALI
Polisi Denpasar Barat bekuk tiga pedagang boba gegara suatu alasan konyol terlibat kejahatan narkoba. Foto: Antara

Setelah dua orang pelaku diamankan, Polsek Denpasar Barat melakukan koordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.

Tidak lama kemudian polisi mengamankan satu tersangka lain yang merupakan teman dari dua pelaku yang terjaring sebelumnya.

Setelah dilakukan pendalaman, para pelaku mengaku telah melakukan penempelan di beberapa titik yang sudah terpasang dan ada tujuh yang akan ditempel.

Selain tujuh paket yang siap edar, polisi juga mengamankan 51,7 gram paket sabu-sabu dari yang bersangkutan yang siap dikirim kepada penerima.

“Di daerah Pemogan ada lima paket, dan di Padang Galeria ada tujuh paket yang sudah ditempel," kata Kompol Made Hendra.

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, barang tersebut didapat dari luar Bali dan sudah beroperasi sejak setahun yang lalu.

Sekali tempel, para tersangka menerima upah Rp 50 ribu.

Aktivitas keseharian tersangka adalah berjualan es Boba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya