Polisi Libatkan Labfor, Judi Online Kuta Pakai Ruangan ini

Polisi Libatkan Labfor, Judi Online Kuta Pakai Ruangan ini - GenPI.co BALI
Sampai libatkan Labfor polisi Bali ungkap ruangan khusus yang digunakan operator judi online di homestay Kuta. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Pihak polisi Bali sampai menggunakan Laboratorium Forensik (Labfor) saat mengirim beberapa barang bukti judi online di ruangan kedap suara Homestay Pondok Indah, Kuta, Badung baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, jajaran Polresta Denpasar menggrebek sarang tempat judi di Homestay Pondok Indah di Jalan Campuhan – Dewi Sri, Legian, Kuta, Badung, Bali, Rabu (17/08/22) lalu.

Temuan kepolisian, ada indikasi sembilan tersangka yang identitasnya masih gelap itu menyiapkan dengan baik kamar yang digunakan untuk praktik 303 itu.

Pasalnya, kamar yang digunakan untuk menjalankan judi online semuanya dibikin kedap suara.

"Kamarnya ini sepertinya kedap suara agar penghuni lain tidak mendengar aktivitas mereka," kata Kapolresta Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (19/08/22).

Polisi mengamankan barang bukti berupa lima unit laptop, delapan unit CPU dan 16 unit monitor PC, 12 buah handphone dan dua unit router Wifi saat menggerebek Homestay Pondok Indah, Kuta.

Semua barang bukti tersebut telah disita Satreskrim Polresta Denpasar dan dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diperiksa lebih lanjut.

Penyidik membutuhkan informasi lebih lanjut tentang sistem perjudian online tersebut dari data forensik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya