Polisi Bongkar Modus Residivis Maling Indekos Kuta, Aksinya?

Polisi Bongkar Modus Residivis Maling Indekos Kuta, Aksinya? - GenPI.co BALI
Polisi bongkar modus operasi maling indekos Kuta, Badung, Bali bernama Armando Sihombing. Foto: JPNN

Polisi yang menerima laporan para korban segera bergerak dan menangkap Armando Sihombing Senin (15/08/22).

Armando Sihombing ditangkap di sebuah kamar indekos di Jalan Bypass Ngurah Rai Nusa Dua.

Saat diringkus di kamar indekosnya, polisi menemukan sejumlah besar barang bukti hasil curian Armando Sihombing.

Di antaranya sepeda motor, helm, laptop, HP Iphone 6, power bank, satu buah cincin emas, 15 slop rokok, dan HP Oppo F5 Youth.

Dalam menjalankan aksinya, Armando terbilang cukup bermodal. Bagaimana tidak? Ia menggunakan modus berpura-pura tinggal di dekat indekos lebih dahulu.

Dengan begitu, dia bisa leluasa mengamati tetangga indekosnya yang terbiasa menaruh kunci di sekitar depan pintu kamar.

"Jika ada kunci yang ditaruh di meteran listrik atau dalam sepatu, itu menjadi sasaran pelaku," beber AKP Yogie Pramagita.

Perwira pertama Polri ini mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur berupa tembak di tempat bagi pelaku tindak kriminal di kawasan Kuta.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Armando Ternyata Residivis, Begini Modus Tersangka Beraksi Sebelum Didor, Hhmm

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya