Cegah Rabies, Distan Denpasar Optimalkan Vaksinasi pada Hewan

Cegah Rabies, Distan Denpasar Optimalkan Vaksinasi pada Hewan - GenPI.co BALI
Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar mengoptimalkan vaksinasi pada hewan untuk mencegah penularan rabies. Foto: Antara

GenPI.co Bali - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar mengoptimalkan vaksinasi pada hewan untuk mencegah penularan rabies.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri, mengatakan pelayanan vaksinasi rabies bagi HPR (Hewan Penular Rabies) seperti anjing, kucing dan monyat masih dilaksanakan secara rutin.

“Kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar dan yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis, dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan di nomor 0361-422224,” ujar Sugiri, pada Minggu (24/10/2021).

BACA JUGA:  Warga Bali Harus Segera Lapor Jika Diteror Pinjol Ilegal

Sugiri memaparkan, terdapat 52 ribu vaksin yang disiapkan untuk HPR. Melalui program ini, angka rabies di Kota Denpasar bisa ditekan.

“Kami siagakan sekitar 52 ribu dosis vaksin rabies bagi HPR. Program ini dilaksanakan secara gratis setiap harinya untuk masyarakat yang memiliki KTP Denpasar,” katanya.

BACA JUGA:  Mau Nikah? Wedding Package di Hotel Neo Denpasar Mulai Rp25 Juta

Sugiri mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam rangka penularan rabies di Kota Denpasar.

Hal ini bisa dilakukan dengan cara yang sangat sederhana, yaitu dengan tidak melepas atau meliarkan hewan peliharaannya yang tergolong HPR. (ant)

BACA JUGA:  Denpasar Tangani Covid-19, Kasus Sembuh Bertambah 15 Orang

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya